MEMERANGI KECANDUAN NARKOBA JENIS OPIUM (Bagian 1)
I. Pendahuluan
Sebagaimana telah dipahami, bahwa generasi muda merupakan generasi penerus yang nantinya akan mengambil peran penting di masa depan. Satu bangsa bisa berharap banyak di masa depannya apabila generasi mudanya dapat diandalkan. Namun apabila generasi muda dari satu bangsa mengalami kemunduran dan kerusakan, maka nasib masa depan bangsa tersebut terancam.
Salah satu hal besar yang mengancam kondisi generasi muda adalah penyalahgunaan obat terlarang yang lebih dikenal dengan ‘Narkoba'. Narkoba meracuni generasi muda sehingga menjadi generasi yang sama sekali lumpuh tak berdaya. Selain hidupnya tak bermakna, korban narkoba dihantui dengan serangkaian penyakit mematikan yang ditularkan melalui penggunaan alat-alat suntik ataupun alat lainnya.
Pemakai narkoba selain dirusak otak dan akalnya, secara fisik rentan terhadap penyakit-penyakit besar sebagai akibat aktifitas penggunaan obat terlarang tersebut. Beberapa penyakit di bawah ini kerapkali mengancam nyawa pemakai narkoba :
- Hepatitis
- Sirrosis Hepatis
- TBC Paru
- Kanker
- HIV/AIDS
- Psikosis, dlsb
Penyakit tersebut menyebabkan kualitas hidup penderitanya menurun. Hidup hanya sekadar ‘pokoknya hidup'. Tidak memiliki cita-cita, tidak dapat berprestasi, tidak memiliki daya juang, bahkan maksimal yang bisa diperjuangkan hanyalah bertahan hidup dengan kualitas rendah. Itupun tidak bisa mandiri dan sangat bergantung/dependent kepada pertolongan orang lain.
Hal tersebut akan diperparah apabila sang pemakai narkoba sudah kecanduan dan memiliki ketergantungan. Istilah ‘sakau' sering dipakai untuk menggambarkan kondisi pemakai narkoba yang sangat menderita manakala keinginan memakai dan mengkonsumsi narkobanya datang. Rasa sakit luar biasa, tekanan darah meningkat, denyut jantung berdebar kencang, ditambah kondisi mental yang rapuh merupakan aksesoris wajib bagi penderita yang sedang sakau.
bersambung....
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





